Sidang Umum 2016 |
Pimpinan Sidang I :
Dipimpin oleh saudara Rahmat Setiawan
Pimpinan Sidang II :
Dipimpin oleh suadara Affifudin
Pimpinan Sidang III :
Dipimpin oleh suadara Ismail sekaligus sebagai Ketua Pelaksana Sidang Umum DPM 2016
Pada hari itu pula dibahas tentang Pemilihan Presidium Sidang Tetap yang menimbang :
- Bahwa Dewan Perwakilan Mahasiswa adalah lembaga legislatif tertinggi di KBM PNL.
- Bahwa telah berakhirnya masa jabatan DPM, BEM dan guna menyelesaikan pertanggung jawaban dari DPM dan BEM maka perlu perlu diadakan Sidang Umum.
- Guna kelancaran persidangan, maka perlu dipilih dan ditetapkan pimpinan sidang
Bahwa DPM bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi semua kegiatan kemahasiswaan di PNL.
Dan sesuai dengan AD/ART sidang umum pasal 3, mengenai kekuasaan.
Dengan Memperhatikan :
Masukan - masukan pada Sidang Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa PNL di Buketrata - Lhokseumawe, Mei 2016.
Dan hasil kesepakatan pimpinan sidang sementara pada Sidang Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa PNL, di Buketrata - Lhokseumawe, Mei 2016.
Kemudian dengan segala pertimbangan, beberapa calon yang sebelumnya telah diusulkan oleh beberapa rakan Mahasiswa pada Forum Sidang Umum 2016, terdapat 3 orang Mahasiswa dengan berani dan dengan rasa tanggung jawab mereka mengatakan, Siap menjadi Pimpinan Sidang Tetap di Forum Sidang Umum 2016 yang di selenggarakan di Gedung Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe.
Pimpinan Sidang Tetap (3 kekiri) dan Pimpinan Sidang Sementara (3 kekanan) |
Kemudian, sehubungan dengan hal tersebut telah dikeluar surat Keputusan Sidang Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe
No. 03/DPM-SK/PNL/V/2016
Dalam surat tersebut memutuskan bahwa pemilihan Sidang Umum Tetap, jatuh kepada suadara :
- Teuku Husein Fahsya
- Saiful Fuadi
- Juli Azizah Sari
Calon Pimpinan Sidang Tetap yang terpilih |
Ditetapkan di Gedung Auditorium Politeknik Negeri Lhokseumawe,
Pada tanggal 18 Mei 2016, Pukul : 17.58 WIB.
Yang ditanda tangani oleh Pimpinan Sidang I,II,dan III .
Semoga Sukses Sidang Umum 2016 !
Mungkin cocok untuk UKM policy. Domain gratis dari kominfo, silahkan baca di domain gratis kominfo. maaf kalau memberi tau dari komentar, di karenakan halaman contact blog tidak tersedia :)
BalasHapus